WORKSHOP FINALISASI KURIKULUM SMK TAHUN 2018-2019

Pada 04 Agustus 2018 - 10:56:48
Diposting Oleh Administrator
Kategori Kegiatan : PG-011 - Waka Bid. Akademik (Kegiatan)


Salah satu komponen penting dari system pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum dijadikan sebagai acuan oleh satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara pendidikan, khususnya kepala Sekolah dan guru.

 

Dari tahun ke tahun selalu dilakukan penyempurnaan terhadap struktur kurikulum guna terciptanya generasi emas. Pemerintah mengganti kurikulum 2006 (sering disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan-KTSP) yang sudah berlangsung kurang lebih 6 tahun menjadi Kurikulum 2013 atau yang lebih familiar dengan K-13.

 

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, maka saat ini Waka Bidang Akademik sedang mengikuti Workshop Finalisasi Kurikulum SMK Tahun 2018-2019 yang diikuti SMK Negeri/Swasta se Kabupaten Jombang yang dilaksanakan di Lamongan.

DIlaksanakan mulai tanggal 03 s.d 04 Agustus 2018