JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS)

Pada 27 Februari 2023 - 12:07:16
Diposting Oleh Administrator


Penyuluhan hukum merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang diwujudkan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Dalam rangka melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional, Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri Wonosalam - Jombang.
Kegiatan diikuti Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur, Ibu Sri Hartati, S.Sos., M.M. dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Bapak Ulil Muamar S.Sos., Kepala Sekolah SMK Negeri Wonosalam Ibu Itha Pujiarti, S.S., M.Pd. Selain itu juga diikuti oleh guru dan perwakilan peserta didik SMK Negeri Wonosalam yang berjumlah 100 Orang. Kegiatan dimulai dari pukul 10.00 Wib s/d 12.30 Wib.
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program dimana Instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan Hukum Sejak dini. Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik.
Program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di SMK Negeri Wonosalam tersebut mengangkat tema tentang Bahaya Narkoba, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Kenakalan Remaja. Dalam pemaparan materi, narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang diwakili oleh Kepala Seksi Intel Bapak Denny Saputra Kurniawan, SH, Supriyanto, SH, Sultoni, SH., MH., menyampaikan tentang apa itu Narkoba, jenis-jenis narkotika, bahaya mengkonsumsi narkotika, serta ancaman pidana bagi pelaku pengedar dan penyalahguna narkotika. Sehingga diharapkan para peserta didik dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pengedar dengan harapan para peserta didik dapat menjauhi Narkoba demi masa depan yang lebih baik, karena masa depan para peserta didik merupakan masa depan Bangsa, merekalah yang nantinya akan menjadi penerus kepemimpinan Negeri ini. Selain itu juga disampaikan mengenai UU ITE, dimana saat ini merupakan era yang penuh dengan teknologi canggih, selain di dunia nyata, masyarakat luas juga dapat berinteraksi melalu dunia maya seperti media sosial. Segala ungkapan perasaan dan ucapan dapat dipasting di media sosial, oleh karena itu sangat perlu kehatian-hatian dalam memposting apapun di media sosial.


KOMENTAR PEMBACA

Tidak Ada Komentar

POSTING KOMENTAR

Nama :
Isi :
* Masukkan Kode Captcha di Atas